HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer menyatakan bahwa wacana dan gerakan Presiden 3 Periode atau Jokowi 3 Periode adalah gerakan yang diharamkan oleh konstitusi.

“Ini produk haram bagi demokrasi. Sangat berbahaya,” kata pria yang karib disapa Noel kepada wartawan, Rabu (31/8).

Ia pun memberikan sentilan keras kepada ProJo yang justru terkesan ingin menjerumuskan Jokowi ke dalam beban dan masalah besar.

“Yang lebih buruk, Budi Arie (Ketua Projo) adalah aktor yang pernah ada saat kawan-kawan mahasiswa berjuang di era reformasi. Sementara dia menginginkan kita kembali ke Orde Baru dan Orde otoritarian?,” ujarnya.

Mantan Komisaris Utama PT Mega Eltra itu menilai, jika gerakan presiden ini 3 periode dan sampai diamini oleh parlemen, maka Indonesia sebenarnya sedang mengalami kemunduran demokrasi yang luar biasa.

“Perpanjangan masa jabatan presiden tidak boleh ada di parlemen,” tandasnya.

Lalu, ia juga memberikan kritikan bahwa dalil wacana presiden 3 periode menggunakan sejarah Jerman dan Inggris. Dimana Angela Merkel bisa memimpin Jerman sampai 16 tahun, kemudian Margareth Thatcher pernah menjadi perdana menteri Inggris selama 11 tahun yakni daru 1979 hingga 1990.

Padahal kata Noel, Indonesia pernah mengalami situasi seperti itu, di mana Soeharto yang dikenal sebagai rezim orde baru memimpin Indonesia selama 32 tahun, dan akhirnya harus ditumbangkan oleh rakyat di tahun 1998.

Oleh karena itu, di era reformasi ini ia tak mau ada kemunduran demokrasi yang dinilainya sedang digarap oleh Budi Arie Setiadi dan teman-temannya itu.

“Jangan memakai perbandingan Jerman dan Inggris. Mereka demokrasi parlementer. Kita dulu pernah, dan akhirnya malah bubar,” tegasnya.

Terakhir, ia juga memperingatkan kepada Budi Arie Setiadi sebagai Ketua Umum ProJo dan teman-temannya termasuk Andi Gani Nena Wea yang ikut hadir di acara Musra I Jabar agar menghentikan wacana dan gerakan Presiden 3 Periode.

“Kerugian demokrasi parlementer, jika muncul ketidaksukaan elite politik partai kepala negara bisa dijatuhkan. Apakah Projo menginginkan seperti ini? Kalau iya, berarti jelas menjerumuskan Presiden Jokowi,” pungkasnya.