HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah pejabat teras di Mapolres Jakarta Selatan dilakukan mutasi, dimana kali ini mutasi dilakukan terhadap Kasat Narkoba AKBP Achmad Akbar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun tidak mau menjelaskan detail proses mutasi perwira menengah tersebut.

“Iya Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah diganti, karena menyalahi atau tidak profesional dalam menjalankan tugasnya,” dalih Zulpan (31/8).

Mutasi itu diketahui tertuang dalam surat telegram rahasia nomor ST/395/VII/KEP/2022 tanggal 29 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo.

Achmad Akbar pun saat ini diketahui dimutasi ke bagian Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Zulpan menerangkan, Bidang Propam Polda Metro Jaya telah turun tangan melakukan pemeriksaaan terhadap dugaan pelanggaran AKBP Achmad Akbar. Karena itu, ada pergantian jabatan di Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan

Adapun dalam Surat Telegram nomor ST/390/VIII/KEP/2022 tertanggal 29 Agustus 2022, jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel yang sebelumnya dipegang oleh AKBP Achmad Akbar kini digantikan oleh Kompol Achmad Ardhy.

Dalam surat telegram tersebut diuraikan, Kompol Achmad Ardhy yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 5 Subdit Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kini diangkat menjadi Kasat Narkoba Polres Jaksel.

Posisi Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan ini pun sebelumnya diketahui sebenarnya akan diisi oleh Kompol Arif Purnama Oktora, Namun, pembatalan mutasi terhadap Arif itu lantaran yang bersangkutan masih terlalu junior.

“Alasan pembatalanya adalah karena Polda Metro Jaya mempertimbangkan sistem pembinaan karier yang berdasarkan, di mana salah satunya memperhatikan senioritas,” kata Zulpan.

“Nah, kompol Arif ini Wakasat Narkoba Jakarta Barat ini masih terlalu junior untuk diangkat sebagai Kasat Narkoba Jaksel, itu job AKBP, kan,” lanjutnya.