HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin menilai Presiden Joko Widodo tidak menghormati Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sedang menjalankan proses pemilihan umum untuk Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan pasca Kepala Negara itu kembali memunculkan perdebatan tentang Presiden 3 Periode di acara Musyawarah Rakyat (Musra) di Bandung hari Minggu (28/8) lalu.
“Mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode di tengah tahapan Pemilu 2024 sedang dimulai, saat ini sudah memasuki tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu adalah suatu tindakan yang tidak menghormati KPU dan mengarahkan pada situasi yang anarkis,” kata Hasanuddin dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Rabu (31/8).
Ia tak mempermasalahkan adanya kebebasan orang berpendapat. Akan tetapi jangan malah menjadikannya itu sebagai alasan untuk menyuarakan sesuatu yang cenderung inkonstitusional.
“Sebagai negara hukum dan demokrasi, kebebasan berwacana terikat pada prinsip hukum, mengabaikan prinsip ini, kebebasan menjadi suatu tindakan anarki,” ujarnya.
Menurutnya, ucapan Presiden Jokowi tersebut bisa memicu polemik lagi di kalangan masyarakat pasca gejolak yang sama berhasil diredakan dengan penetapan tanggal Pemilu 2024 oleh KPU dan Bawaslu bersama Komisi II dan Pemerintah Pusat.
“Berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan instabilitas politik dalam pergantian kekuasaan yang sudah diatur hukum positif dan prosesnya saat ini sedang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” sambungnya.
Lebih lanjut, aktivis Mahasiswa tahun 1998 ini mengingatkan kepada Presiden Jokowi, bahwa pergantian kekuasaan ini bukanlah kehendak pemerintahan yang berkuasa, atau sekelompok orang dan elit tertentu, melainkan kehendak bernegara.
Namun, kalimat Presiden Jokowi “taat konstitusi” dan diikuti oleh kalimat kehendak rakyat justru menyebabkan pesan taat konstitusinya menjadi absurd dan bersayap. Kemudian, ia juga menilai bahwa pertemuan Presiden dengan massa yang digalang saat itu pun patut ditafsirkan sebagai upaya mempertontonkan adanya kehendak rakyat itu.
Tidak hanya itu saja, mobilisasi massa ini, juga membicarakan dukungan Capres 2024, meskipun menyebutkan “Ojo Kesusu” berkali-kali. Namun, penggalangan massa dilakukan terus-menerus, sistematis dan terstruktur.
“Campur tangan presiden ini, berpotensi mengintervensi hak dan kewenangan Parpol dalam menentukan bakal Capres 2024. Tidak hanya itu, juga berpotensi intervensi dalam Pemilu 2024,” tandasnya.
Hasanuddin lalu menyebut, bahwa intervensi ini akan menimbulkan masalah kelak di kemudian hari, sebab presiden harus netral dalam penyelenggaraan pemilu.
Oleh sebab itu, ia meminta agar wacana Presiden 3 Periode tak lagi muncul, sekalipun itu keluar dari mulut Presiden.
“Kami meminta hal ini dihentikan,” tegasnya.
Siapa sih yang tidak tahu gingerbread atau kue jahe, apalagi jika suasana natal sudah mulai…
Hari Ibu merupakan momen yang sangat spesial bagi kita semua, karena di hari ini kita…
Indonesia Police Watch (IPW) mencatat jumlah kasus polisi bunuh diri pada tahun 2024 meningkat signifikan,…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menjelaskan alasan mengapa aplikasi kecerdasan buatan atau artificial…
PT Kai Daop 1 Jakarta libatkan anjing polisi atau K9, untuk melakukan penambahan pengaman di…
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Polres Karawang menggelar penyekatan kendaraan angkutan barang…