Advertisement
Categories: Polhukam

Mahfud MD Nilai Rekonstruksi Sambo Sudah Benar

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD menilai bahwa proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Duren Tiga sudah benar.

“Rekonstruksi yang kemarin apakah sudah cukup bagus? Secara hukum bener nggak, kenapa nggak ada adegan pelecehan seksual, tidak terbuka untuk pengacara (korban). Menurut saya sudah benar,” kata Mahfud MD, Rabu (31/8).

Alasan mengapa dirinya menilai proses rekonstruksi itu benar, karena proses rekonstruksi hanya untuk melihat seperti apa simulasi kasus kriminalnya, dan materi hukumnya adalah pembunuhan. Sehingga fokus polisi hanya pada fokus materinya saja.

“Karena rekonstruksi itu hanya membuktikan kasus pembunuhan, bukan soal motif. Terlalu jauh kalau ditanya kenapa tidak dijelaskan seperti apa pelecehannya,” ujar Mahfud.

Pun demikian, ia mengajak masyarakat tak usah terlalu pesimis terhadap kinerja Polri dalam menangani kasus ini.

Ia tetap mengajak kepada masyarakat untuk mengawal kasus ini sampai persidangan nanti.

“Masyarakat tidak perlu pesimis dulu, dan kita kawal saja,” tuturnya.

Lebih lanjut, soal kuasa hukum korban yang protes tak diizinkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk melihat secara langsung dan lebih dekat proses rekonstruksi, Mahfud MD memberikan penilaiannya.

Pertama, ia menyebut bahwa di dalam rekonstruksi yang wajib hadir adalah kuasa hukum tersangka, sementara pihak korban sudah diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga sudah hadir ikut hadir di dalam proses rekonstruksi tersebut.

Sebab, di dalam proses persidangan nanti, kuasa hukum korban sudah tidak terlibat secara langsung, melainkan dikuasakan oleh JPU dari Kejaksaan.

“Yang jadi pengacaranya korban itu negara melalui jaksa,” terangnya.

Pun demikian, soal pelarangan ikut melihat rekonstruksi juga seharusnya tidak perlu terjadi.

“Rekonstruksi dilakukan, mereka (pengacara) memang tidak harus diundang, tapi juga tidak harus dilarang,” ucapnya.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Persib Siap Tempur Lawan Persita Meski Minim Persiapan

Persib Bandung tak banyak memiliki waktu persiapan menatap laga kontra Persita Tangerang. Namun demikian, Pangeran…

14 menit ago

Manchester City Masih Memble, Haaland Yakin Guardiola Temukan Solusinya

Manchester City masih belum lari dari tren buruknya, namun Erling Haaland yakin bahwa Pep Guardiola…

29 menit ago

Boston Celtics Gorok si Banteng Telak Banget 98-123, Jayson Tatum Menggila Cetak 43 Poin!

Boston Celtics berhasil melibas habis si Banteng alias Chicago Bulls pada lanjutan NBA musim 2024/2025,…

44 menit ago

Jadwal dan Link Live Streaming Tottenham vs Liverpool di Liga Inggris Malam Ini

Jadwal dan link live streaming Tottenham vs Liverpool untuk lanjutan pekan ke-17 Liga Inggris tersedia…

59 menit ago

Wasekjen Demokrat Harap Prabowo Tunda Kenaikan PPN 12% : Ekonomi di Bawah Lagi Lesu

JAKARTA - Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon bersikap terkait dengan rencana kebijakan pemerintah pusat…

1 jam ago

Persib Lagi Lelah…

Persib Bandung akan menjamu Persita Tangerang di lanjutan pekan ke-16 Liga 1 2024/2025. Pelatih Bojan…

1 jam ago