yandex
Selasa, 7 Januari 2025

LPSK Lobi Jaksa dan Hakim Kurangi Vonis Bharada E

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan lobi dengan pihak Kejaksaan dan juga Majelis Hakim untuk keringanan kurangi vonis Bharada E atau Richard Eliezer.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, upaya koordinasi kedua pihak tersebut mengingat status tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua tersebut menjadi Justice Collaborator.

“Nanti kami koordinasikan dengan Kejagung terkait untuk proses persidangan seperti apa. Termasuk rekomendasi kami untuk pengurangan hukuman juga kami sampaikan dalam waktu dekat,” kata Susi, Rabu (31/8).

“Yang pasti kami akan koordinasi dengan Kejagung dalam waktu dekat, minggu-minggu ini lah,” sambungnya.

Untuk upaya ke Majelis Hakim, Susi menyatakan bahwa LPSK akan berkirim surat untuk menjelaskan kondisi Bharada E selama proses penyidikan berlangsung.

“Tergantung hakim sekali lagi kami kirim surat atensi ke hakim terkait peran dia sebagai JC dan akan terungkap juga fakta di persidangan. Yang kami jaga konsistensi yang bersangkutan mengungkap kasus ini. Kalau dia keterangannya ba-bi-bu ya ada kemungkinan kita cabut JC nya,” tukasnya.

Tak hanya itu, dia pun berharap peran sentral dari kuasa hukum Bharada E bisa memberikan pembuktian yang kuat kepada Majelis Hakim bahwa peran kliennya tersebut sentral untuk membuka kasus tersebut.

“Bisa (dapat pengurangan), jadi esensi itu kita jaga, apa buah dari dia bisa ungkap kejahatan ya salah satunya pengurangan hukuman. Kalau jadi napi ya dia mendapat haknya, itu berbarengan dari pembelaan kuasa hukum kalau kuasa hukum bisa mendapatkan atau membebaskan dengan pledoinya ya melalui pembuktian dan sebagainya,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral