yandex
Minggu, 12 Januari 2025

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, DPRD Akan Bentuk Pansus

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengonfirmasi adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pras juga mengungkapkan beberapa permasalahan yang ada akibat jual beli jabatan ini.

“Ada (jual beli). Jadi ada beberapa permasalahan. Orang yang enggak layak bekerja, ada yang bermasalah di pulau, ada yang kena hukuman disiplin bisa maju,” kata Pras, Senin (29/8).

Menurut Pras, ada banyak pegawai yang dianggap tidak kompeten tetapi dipaksa untuk menjabat di posisi tersebut. Atas dasar temuan kasus jual beli ini, Pras dan jajarannya akan membentuk panitia khusus (pansus) Kepegawaian guna mengusut isu ini.

“Ya itu ada tadi di coffee morning saya sebutkan, di situ memang ada usulan dari beberapa fraksi untuk mengadakan pansus,” kata Pras.

Sebelumnya, Komisi A melakukan rapat kerja bersama dengan Asisten Pemerintahan, Inspektorat, BKD, dan beberapa wali kota pada Senin (15/8) lalu guna membahas Evaluasi dan Penyerapan Tahun Anggaran 2022.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Komisi A Gembong Warsono mengungkapkan temuan adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Untuk mendapatkan posisi kepala seksi, seorang PNS harus membayar Rp60 juta.

Bukan hanya level internal Pemprov, jabatan seperti Camat juga diperjualbelikan dengan harga lebih mahal, yakni Rp250 juta.

“Ya bervariasi-lah. Enggak akan baku (harganya) tetapi bervariasi tergantung moodnya si penjual itu. Ada yang Rp100 juta, kalau camat ada yang Rp250 juta, Rp200 juta, bervariasi,” kata Gembong.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral