HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PERADI menyebutkan ada kemungkinan muncul skenario ketiga di kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau lebih dikenal Brigadir J.
Pandangannya tersebut, ia lontarkan setelah melihat beberapa kali perubahan skenario pada kasus yang menyeret Jenderal bintang dua itu.
“Pertanyaan saya apa tidak mungkin kalau nanti muncul lagi skenario yang ketiga? bisa saja to,” kata Ketua Umum PERADI Otto Hasibuan dalam seminar nasional, Selasa (30/8).
Ia mengungkapkan, bahwa saat kasus pertama kali terungkap publik, terdapat skenario yang menjelaskan adanya kejadian adu tembakan karena kasus pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.
“Pertama, kejadian kita percaya kan bahwa terjadi tembak menembak semua masyarakat indonesia percaya, kita pun mulai meyakini suatu fakta yang terjadi ini,” jelasnya.
Kemudian, pengacara dalam kasus Djoko Tjandra tersebut, mengatakan alur pembunuhan tiba-tiba saja berubah, dan masyarakat mempercayai hal tersebut.
“Tapi kemudian muncul scenario kedua setelah Bharada E katanya mengaku bahwa dia diperintah oleh Sambo, dan dan tidak seperti itu bukan tidak menembak, dan oleh Polri dikatakan tidak ada tembak menembak, sebentar sudah berubah menjadi scenario yang kedua,” ucapnya.
“Dan kita percaya scenario kedua, scenario pertama kita lupakan yang tadinya kita percaya dan sekarang kita percaya scenario yang kedua,” sambungnya.
Selanjutnya, Otto Hasibuan menjelaskan berbagai kemungkinan yang terjadi dalam kasus ini yang bisa merujuk pada skenario yang ketiga.
“Waktu pemeriksaan apalagi di persidangan, coba kita bayangkan kalo Mabes Polri mencabut berita acaranya di persidangan, tiba-tiba Sambo mencabut berita acaranya, Bharada E mencabut berita acaranya, mencabut semua keterangannya,” jelasnya.
Pengandaian tindakan tersebut, sangat mungkin terjadi jika dilihat dari sudut pandang hukum.
“Berarti akan ada skenario yang ketiga. Jadi kalau bicara teori kemungkinan, possibility ya segalanya mungkin, tapi yang penting saya sampaikan sekarang ini,”
Tak hanya itu, ia mengatakan, bahwa yang terpenting dalam kasus ini adalah mengungkap kebenaran apa yang sebenarnya terjadi dan dihukum sesuai perbuatannya tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Jangan sampai ada skenario ketiga, skenario ketiga ini yang sebenarnya tidak diungkap itu yang lebih berbahaya dari kejadian sesungguhnya,” sebutnya.
Meski demikian, Otto tetap menghimbau masyarakat agar tidak menyimpulkan sendiri dan menunggu keputusan dari peradilan.
“Kita tidak boleh melakukan suatu judgment sekarang ini, sebelum putusan pengadilan menyelesaikannya,” tutur dia.