HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI yakni Sari Yuliati menyetujui proses naturalisasi dua pemain timnas Indonesia, sekaligus meminta bahwa Jordi Amat dan Sandy Walsh lebih fasih lagi berbahasa Indonesia hingga hafal Pancasila.

Hal tersebut disampaikannya langsung dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI bersama Zainudin Amali selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yakni Edward O.S Hiariej, dan Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan di Gedung Nusantara II DPR RI, Senin (29/8).

Sari Yuliati menegaskan, persetujuan naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh telah sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.

“UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dalam Pasal 20 menegaskan bahwa orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam hal ini tentu berkaitan keahlian dibidang olahraga, maka demi bangsa dan negara kami sangat menyetujui Jordy Amat dan Sandy Walsh pesepakbola asal warga negara Belanda dan Spanyol untuk mendapatkan kewarganegaraan Republik Indonesia,” ungkap Sari, sebagaimana dilansir dari situs resmi DPR RI, Selasa (30/8).

Lanjutnya, Sari turut menyampaikan bahwa beberapa aspek dalam hal ini perlu diperhatikan, terutama dokumen persyaratan menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Selain itu Sari juga memberikan catatan untuk Menpora dan PSSI mengenai kedua pemain naturalisasi tersebut.

“Jordi Amat dan Sandi Walsh ini harus bisa berbahasa Indonesia yang lebih baik. Selain bicara dan berbahagasa Indonesia, diharapkan juga untuk hafal Pancasila dan Indonesia Raya,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, kehadiran Jordi Amat dan Sandy Walsh ini diharapkan mampu menambah struktur kekuatan di tubuh timnas Indonesia.

Terlebih, proses naturalisasi keduanya diharapkan segera rampung, agar Jordi Amat dan Sandy Walsh dapat segera bermain di FIFA Match Day kontra Curacao 24 dan 27 September mendatang.

Proses perampungan naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh juga ditekankan oleh Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, dimana dia juga hadir dalam raker tersebut.

“Kami akan bekerja maksimal. Mudah-mudahan dalam dua minggu proses ini sudah selesai dan keduanya bisa membela Indonesia,” kata Wamenkumham.