HOLOPIS.COM, JAKARTA – Muhammad Said Didu memberikan teguran kepada Presiden Joko Widodo agar tidak mengajarkan kepada para pendukungnya untuk melawan konstitusi.

“Bapak Presiden yang terhormat, janganlah mengajari rakyat melawan konstitusi,” kata Didu, Senin (29/8).

Mantan sekretaris menteri BUMN tersebut mengingatkan, bahwa konstitusi yang ada memberikan kewenangan seseorang menjadi Presiden maksimal 2 periode saja.

“Konstitusi mengamanatkan bahwa masa Jabatan Presiden maksimum 2 Periode, jadi kalau mau 3 Periode itu melanggar konstitusi,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, bahwa masyarakat menyuarakan 3 periode itu sah-sah saja, karena demokrasi mengizinkan rakyat berpendapat apapun.

“Karena negara ini negara demokrasi, jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode saja sudah ramai. Itu kan tataran wacana, kan boleh saja orang menyatakan pendapat,” kata Presiden Jokowi di acara Musyawarah Rakyat (Musra) di Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8).

Bahkan Jokowi pun membandingkan dengan wacana ganti Presiden yang sama-sama tidak pernah dilarang oleh negara, karena masih dalam taraf wacana.

“Wong ada yang ngomong ganti Presiden kan juga boleh. Ya ndak? Jokowi mundur kan juga boleh,” tandasnya.