HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono mengungkapkan bahwa program kartu kredit pemerintah (KKP) untuk saat ini hanya bisa dilakukan penerbitannya oleh Bank Himbara, yakni BNI, BRI dan Bank Mandiri.
Namun ia meyakini, pihaknya sebagai Bank Sentral Indonesia penerbitan KKP ini dapat diperluas hingga ke tingkat daerah, yang dalam hal ini adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Nantinya akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap,” ungkap Erwin, Senin (29/8).
Erwin menjelaskan, KKP Domestik yang diluncurkan hari ini itu dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi akan diproses di dalam negeri.
Selain itu, KKP Domestik juga dapat digunakan sebagai fasilitas belanja pengadaan Pemerintah di 20 merchant QRIS, serta melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yakni di toko online.
Menurutnya, KKP Domestik juga dapat meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash.
“Ke depan, sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, KKP Domestik ini diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Senin (29/8).
Dalam acara peluncuran tersebut, Jokowi menekankan bahwa program baru ini akan menaikkan kelas jutaan UMKM di Indonesia melalui digitalisasi pembayaran atas pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan UMKM tersebut.