HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah dan Bank Indonesia resmi menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan QRIS Antarnegara, pada Senin (29/8).
Pada kesempatan tersebut, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, KKP Domestik sangat penting diterapkan untuk memberikan transparansi dan kemudahan transaksi belanja di pemerintah.
“KKP domestik menjadi penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka dalam rangka transparansi serta memberi kemudahan dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah,” kata Luhut di peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara.
Program ini merupakan perwujudan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ia berharap, program ini dapat membantu percepatan pembayaran ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sehingga ia menghimbau agar seluruh kementrian dan BUMN segera mengimplementasikan KKP Domestik.
“Kami mohon bapak presiden bersedia memberikan dan mengingatkan lagi kepala daerah untuk melaksanakan ini,” ucapnya.