HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mendesak Pemerintah Daerah agar mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik.
“KKP Domestik sekiranya dapat segera diadopsi dan diimplementasikan juga oleh pemerintah daerah,” kata Luhut di peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin (29/8).
Ia mengatakan, KKP Domestik membutuhkan dukungan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mempercepat persebarannya. Ia juga meminta Bank Indonesia (BI) agar memberikan pendampingan.
“Sekiranya Bank Indonesia turut membantu pendampingan ke seluruh pemerintah daerah,” lanjutnya.
Ia menghimbau agar BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan KKP Domestik agar cakupan penggunaannya lebih luas.
“Bank Indonesia dan OJK juga perlu juga terus mengembangkan KKP Domestik, sehingga dapat digunakan saat belanja di merchant online maupun offline, di dalam maupun di luar negeri,” jelasnya.
Menko Marves berharap agar penerapan program ini bermanfaat untuk mensejahterakan dan memajukan negara.
“Akhir kata kiranya KKP domestik ini dapat segera termanfaatkan di seluruh instansi pemerintah, untuk Indonesia yang lebih maju, sejahtera dan mandiri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, KKP Domestik merupakan fasilitas untuk pembelian barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah melalui pembayaran kartu kredit yang dilakukan secara domestik.
KKP merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.