HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat terbatas dengan beberapa jajaran kementerian dan lembaga negara, bahwa pemerintah akan mengalokasikan duit sebesar Rp24,17 triliun yang sebelumnya untuk kebutuhan BBM bersubsidi, menjadi bantuan sosial kepada masyarakat secara langsung.

“Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial tambahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” kata Presiden Jokowi, Senin (29/8).

Dari jumlah itu, sebanyak Rp12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.

Lalu, sebanyak Rp9,6 triliun disalurkan sebagai bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan yang diberikan masing-masing Rp600 ribu.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

“Dana sebesar Rp2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan,” imbuh Jokowi.

Kemudian, Kepala Negara itu pun berharap besar agar bantuan sosial yang dialokasikan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rill masyarakat bisa membantu meringankan beban mereka akibat dampak kenaikan harga BBM bersubsidi nantinya.

“Saya berharap agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga,” pungkasnya.