yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Ini Alasan Penyidik Paksakan Kehadiran Bharada E di Proses Rekonstruksi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri memastikan akan tetap menghadirkan Bharada E di proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, meskipun status Bharada E sudah sebagai justice collaborator, namun kehadiran tersangka diperlukan untuk membuat kasus menjadi terang.

“Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan,” kata Dedi, Senin (29/8).

Dedi juga beralasan, Bharada E tetap dihadirkan dalam rekonstruksi langsung meski berstatus JC adalah untuk mendapat gambaran fakta di tempat kejadian perkara (TKP).

“Agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran fakta di TKP,” tukasnya.

Rekonstruksi ini juga akan menghadirkan tiga tersangka lainnya termasuk Ferdy Sambo. Diketahui sejak ditetapkan sebagai Justice Collaborator (JC), pemeriksaan Bharada E selalu dipisahkan dan dihadirkan secara daring.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral