HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo akan gunakan baju tahanan saat menjalani proses rekonstruksi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Ferdy Sambo gunakan baju tahanan sama seperti dengan tiga tersangka lainnya yang tidak lain merupakan anak buahnya.
“4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” kata Andi Rian, Senin (29/8).
Keempat tersangka yang rencananya akan menggunakan baju tahanan yakni, Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf.
Andi pun mengatakan, khusus untuk Putri Candrawathi, pada saat proses rekonstruksi dipastikan masih dapat berpakaian seperti biasanya meskipun sudah berstatus sebagai tersangka.
“Tersangka PC bukan tahanan,” kilahnya.
Rekonstruksi peristiwa besok selain menghadirkan seluruh tersangka, rencananya juga akan dihadri pihak dari Kejaksaan Agung atau Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM, serta Kompolnas.