HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan agenda rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan berjalan secara transparan, sesuai dengan komitmen Polri.

Hal itu disampaikan Kapolri di sela-sela acara kirab merah-putih yang berlangsung di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8) pagi tadi.

“Saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita,” ujar Sigit.

Dalam kesempatan itu, Sigit tak banyak bicara terkait dengan teknis rekonstruksi yang rencananya digelar pada Selasa (30/8) itu. Dia mengatakan bahwa teknis rekonstruksi merupakan kewenangan penyidik.

“Itu teknis ya, biar diserahkan ke penyidik,” ucapnya.

Sebagai informasi, rekonstruksi kasus yang kematian Brigadir J akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, yang berlokasi di kawasan Duren TIga, Jakarta Selatan.

Rencananya, rekonstruksi tersebut akan menghadirkan seluruh tersangka yang saat ini berjumlah 5 (lima) orang. Kelima tersangka tersebut diantaranya yakni, Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka R), Kuat Ma’ruf (KM), serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo Jumat lalu.

Nantinya, agenda rekonstruksi ini juga turut disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum dari kedua belah pihak, baik dari pihak Brigadir J sebagai korban maupun dari pihak para tersangka.

Hadir pula sejumlah lembaga lain seperti Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan tiga anak buahnya.