HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar pada hari Selasa (30/8) lusa.

Rekonstruksi yang nantinya akan menghadirkan 5 (lima) orang tersangka itu digelar di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, yang berlokasi di kawasan Duren TIga, Jakarta Selatan.

“Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo Jumat lalu.

Kelima tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut diantaranya yakni, Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka R), Kuat Ma’ruf (KM), serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Nantinya, penyidik Bareskrim Polri akan meminta mereka untuk memperagakan langsung perencanaan hingga eksekusi pembunuhan yang dilakukan terhadap Brigadir J.

Selain dihadiri oleh para tersangka, agenda rekonstruksi ini juga akan turut disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum dari kedua belah pihak, baik dari pihak Brigadir J sebagai korban maupun dari pihak para tersangka.

Hadir pula sejumlah lembaga lain seperti Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan tiga anak buahnya.

“Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi agar menjaga transparansi, obyektif dan akuntabel,” kata Dedi Sabtu kemarin.