Di sisi lain, Habib Syakur mengingatkan bahwa keberadaan Institusi Polri tetap diperlukan dan harus diperkuat. Termasuk penguatan terhadap personel yang baik, serta membersihkan yang tidak baik.

“Sebab apa jadinya kalau negara tanpa Polri, akan bahaya. Bisa jadi negara yang Barbar kita. Bisa jadi negara dengan hukum rimba. Itulah makanya Polri harus dibersihkan agar tegak litus dalam menjalankan amanah dari Tuhan,” jelasnya.

Bagi Habib Syakur, yang sebenarnya menarik adalah adanya upaya menduduki Polri oleh pihak-pihak ataupun kelompok yang ingin mengubah ideologi bangsa, serta pihak yang membawa-bawa politik identitas dengan menunggangi kasus Sambo.

Mereka menarasikan bahwa kasus Ferdy Sambo adalah balasan tuhan dari kasus kematian anggota laskar FPI di KM 50. Padahal, tegas Habib Syakur, kasus KM 50 sudah selesai dan tak bisa dikait-kaitkan lagi.

“Kalau mau mengatakan Ferdi Sambo balasan dari Km 50 saya rasa tidak tepat. Km 50 kan sudah selesai. Yang ada dari pihak yang menyuarakan itu justru ingin agar Polri dihancurkan. Inilah yang tidak benar,” lanjutnya.

Lebih jauh Habib Syakur mengapresiasi Menko Polhukam Prof. Mahfud MD yang berperan besar dalam membenahi institusi Polri. Presiden Jokowi menugaskan Prof. Mahfud yang sepenug hati melindungi institusi Polri, bahkan berjibaku mempertahankan Polri.

“Jadi dalam kesederhanaan Prof. Mahfud sudah jelas, Polri dan pemerintah pasti ada oknum yang buruk dan ada yang bersih. Prof. Mahfud berjasa membuang yang buruk dan mengangkat yang baik. Prof.Mahfud menjaga Polri agar bersih dan diridhoi Allah SWT,” ungkap Habib Syakur.

Habib Syakur pun menilai Kapolri Jenderal Sigit dan seluruh anggota Polri harus berterimakasih kepada Prof. Mahfud MD dan lebih besar lagi kepada Presiden Jokowi. Berkat ketukusan dan pengabdian kepada negara, institusi Polri akhirnya bisa dibersihkan. Dan masyarakat pun diharap terus memantau proses kasus Ferdy Sambo.