yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Putri Candrawathi Bakal Dikonfrontir Dengan Tersangka Lain

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi direncanakan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (27/8) harus dihentikan sementara karena alasan keterbatasan waktu.

“Untuk pemeriksaan saudari pc pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan. Dan pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan,” kata Dedi.

Dedi kemudian menjelaskan, di proses pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (31/8) mendatang akan langsung menuju ke pemeriksaan konfrontir antar para tersangka.

“Pemeriksaan aka dikonfrontir bersaama beberapa tersangka lain seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya Putri Candrawathi atau Putri Sambo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Putri menjadi tersangka kelima yang dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral