Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Mahfud MD Yakin Keputusan Banding Sidang Etik Ferdy Sambo Bisa Lebih Cepat

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD meyakini putusan sidang etik terhadap eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bisa lebih cepat dari aturan waktu yang telah ditentukan.

Hal tersebut menanggapi mengenai proses banding terhadap putusan sidang etik Ferdy Sambo yang sebelumnya menyatakan Pemecetan Tidak Dengan Hormat.

“(Proses pemecatan) Itu bisa cepat,” kata Mahfud, Sabtu (27/8).

Mantan hakim konstitusi itu bahkan menyatakan bahwa Komite Sidang Etik Polri telah mengeluarkan keputusan penolakan atas Bandung Ferdy Sambo, maka mereka akan langsung mengajukan ke Presiden untuk kemudian dilanjutkan ke pembuatan Keputusan Presiden.

“Nanti kalau putusan banding menolak maka Kapolri mengusulkan kepada Presiden untuk membuat Kepres pemberhentian,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya Komite Sidang Etik Polri memutuskan bahwa Ferdy Sambo bersalah karena melakukan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kepolisian.

Menanggapi putusan tersebut, suami dari Putri Candrawathi tersebut langsung mengajukan banding. Sambo pun memiliki batas waktu kurang lebih sebulan untuk menanti banding yang diajukannya.

Meskipun begitu, dalam pernyataannya Sambo menyatakan bahwa dirinya akan menerima segala putusan yang dikeluarkan nantinya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru