HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan laporan hasil penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Masih sibuk semua kedua belah pihak. Jadi sedang diatur waktu yang lowong di mana semua pimpinan Komnas HAM maupun pimpinan Polri bisa bertemu. Diusahakan minggu depan,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (26/8).
Taufan mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi untuk menentukan waktu yang tepat. Pasalnya, Polri saat ini masih memeriksa para tersangka dari kasus tersebut.
“Tergantung kesiapan waktu. Kedua pihak sedang sibuk, Polri juga sibuk memeriksa para tersangka utama,” katanya.
Sekadar informasi, Komnas dalam kasus ini telah membuat dua laporan penyelidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Laporan secara komprehensif akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI. Sementara untuk laporan teknis akan diberikan kepada Mabes Polri.
Adapun untuk penyerahan laporan yang juga berisi rekomendasi atas kasus Brigadir J tersebut awalnya akan disampaikan ke Polri pada hari ini.
“Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung Pak Kapolri, mudah-mudahan hari Jumat (26/8) kita bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri,” kata Taufan, Rabu (24/8).