Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

INFOGRAFIS : Besaran Kenaikan Tarif Ojol Pada 29 Agustus Nanti

Infografis Tarif Ojol
Infografis kenaikan tarif ojek online (ojol). (NJB/Holopis.com)

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kenaikan tarif ojek online (ojol) mulai berlaku pada Senin (29/8) mendatang. Pemerintah pun telah menetapkan 3 zona tarif ojol yang terdiri dari biaya jasa dengan batas atas dan bawah, serta biaya jasa minimal per 5 kilometer (km) pertama.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Berikut ini rincian tarif ojek online terbaru.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

INFOGRAFIS : Daftar Lengkap Pemenang Piala Oscar 2023

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Piala Oscar 2023 telah berjalan lancar....

INFOGRAFIS : Posisi 5 Besar di 3 Liga Top Eropa

HOLOPIS.COM, JAKARTA - 3 liga top Eropa yakni Liga...

INFOGRAFIS : 4 Puisi Terbaik Chairil Anwar

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Chairil Anwar merupakan salah satu penyair...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru