Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Wamenkumham Sebut KUHP Peninggalan Belanda Berbahaya Untuk Kepastian Hukum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan alasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) harus segera disahkan. Salah satunya, KUHP yang saat ini berlaku di Indonesia memiliki banyak versi, dimana setiap versinya memiliki terjemahan yang berbeda.

“Kita menggunakan kitab undang-undang hukum pidana banyak versi, ada versinya Moeljatno, ada versinya R. Soesilo, ada versinya Andi Hamzah. Celakanya antara 1 versi dengan versi yang lain berbeda lho terjemahannya,” kata Edward Omar Sharif Hiariej dalam program Ruang Tamu Holopis.com, Jumat (26/8).

Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa tidak adanya terjemahan resmi tersebut, menyebabkan adanya perbedaan penafsiran, dimana hal ini berbahaya bagi kepastian hukum di Indonesia.

“Terdapat perbedaan satu yang cukup signifikan antara terjemahan yang satu dengan terjemahan yang lain, itu tidak hanya menyangkut elemen unsur dari pasal,” jelasnya.

“Tetapi yang paling signifikan itu perbedaan penafsiran terkait ancaman pidana, inikan sangat berbahaya untuk kepastian hukum,” sambung dia.

Kemudian, pria yang akrab disapa Prof Eddy itu, mengatakan KUHP yang berlaku sekarang ini digunakan sudah disusun 220 tahun yang lalu sehingga sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman dan harus diperbarui.

“Boleh dikatakan KUHP kita ini sudah out of date, oleh karena itu kita harus melakukan pembaruan-pembaharuan baik pada Buku I atau Buku II untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman,” tuturnya.

Tak hanya itu, Prof Eddy juga menyampaikan bahwa kiblat hukum pidana zaman ini sudah berubah haluan dan tidak berorientasi pada keadilan retributif, yakni menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam.

“Tetapi sudah berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif, nah ini paling tidak 3 alasan mengapa sesegera mungkin kita melakukan pengesahan RKUHP,” ucapnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ngasiman Djoyonegoro Apresiasi Negara Sukses Bebaskan Pilot Susi Air

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memberikan apresiasi kepada Menhan Prabowo Subianto, TNI, dan Polri yang telah berhasil membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Kejagung Sukses Lelang Barang Rampasan Hingga Rp 13 Miliar

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melakukan proses lelang barang rampasan Skandal Pelabuhan atas nama terpidana Leslie Girianza Hermawan yang juga Direktur PT. Eldin Citra.

Menhan Prabowo Pantau Langsung Proses Pembebasan Pilot Susi Air

Proses pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens mendapatkan pengawasan penuh dari pemerintah, khususnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru