Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Wamenkumham Bantah Larang Unjuk Rasa di RKUHP

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, membantah terdapat pelarangan unjuk rasa di salah satu pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

“Apa kita melarang demonstrasi, melarang dan mengatur itu dua hal yang berbeda lho,” kata Edward Omar Sharif Hiariej dalam program Ruang Tamu Holopis Channel, Jumat (26/8).

Selanjutnya, ia mengatakan, bahwa hal tersebut bertujuan untuk mencegah pelanggaran hak terhadap orang lain.

“Mengapa persoalan unjuk rasa itu harus memberitahu, ingat ya, memberitahu dan ijin itu kan dua hal yang berbeda, harus memberitahu kepada pihak yang berwajib, ini untuk mencegah jangan sampai terjadi pelanggaran terhadap hak orang lain,” jelasnya.

Kemudian, Prof Eddy, sapaan akrab Wamenkumham, menjelaskan bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara yang tidak bisa di kengkang, dan ia mengingatkan agar dalam pelaksanaannya tidak mencederai hak orang lain.

“Kita tau persis bahwa unjuk rasa itu adalah hak setiap orang, dan hak itu tidak boleh dibatasi. tetapi kita juga tahu juga bahwa kita melaksanakan hak kita jangan sampai mengganggu hak orang lain,” tuturnya.

Prof Eddy menggambarkan ketika terjadi unjuk rasa dengan masa yang besar akan menghalangi pengguna jalan untuk menggunakan haknya menikmati lalu lintas dengan nyaman dan aman. Oleh karena itu, diharuskan memberitahu pihak berwajib untuk mengalihkan jalan.

“Supaya tidak terjadi hal-hal seperti ini, makanya lalu dia memberitahukan kepada pihak yang berwajib, supaya pihak berwajib ini kemudian bisa melakukan rekayasa lalu lintas,” ucapnya.

“Disitu sisi pengguna jalan tidak kehilangan haknya untuk menggunakan jalan dengan nyaman, aman, dan tertib. Disisi lain kebebasan orang untuk berunjuk rasa itu tetap dijamin,” sambungnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.

Komisi I Anggap Pemerintah Kurang Serius Jaga Keamanan Data

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta memberikan respons menohok kepada pemerintah atas adanya kasus kebocoran data kembali yang melanda Indonesia. Kali ini kasus itu dialami oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru