yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

VIDEO : Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sambo pun mengajukan banding atas putusan yang secara bulat dijatuhkan kepadanya tersebut. Sambo dianggap terbukti bersalah dalam sejumlah sangkaan terhadap dirinya.

Ferdy Sambo pun mempunyai waktu dalam sebulan kedepan meskipun dirinya menyatakan akan menerima apapun putusan bandingnya tersebut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral