HOLOPIS.COM, JAKARTA – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri, Jumat (26/8). Putri Candrawathi akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, Putri Candrawathi sedang dalam pemeriksaan kesehatan.

“Jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya,” ujar Arman Hanis kapada wartawan.

Arman Canis mengatakan setelah pemeriksaan kesehataan Putri Candrawathi usai, dilanjutkan dengan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik. Ia mengaku akan memberikan keterangan kepada media terkait proses pemeriksaan Putri Candrawathi.

Oleh karena itu, ia meminta agar awak media sabar menunggu proses tersebut.

“Setelah pemeriksaan BAP oleh penyidik selesai, kami akan menyampaikan beberapa hal kepada media,” ujarnya.

“Jadi mohon agar pemeriksaan ini berjalan denga lancar, rekan-rekan sabar menunggu,” Arman Hanis meminta doa.

Soal apakah putri akan ditahan, pengacara mengatakan penahanan akan diputuskan oleh penyidik dan hal ini akan terjawab setelah pemeriksaan nanti.

Diketahui, sebelum berstatus tersangka, Putri Candrawathi sudah pernah diperiksa sebanyak tiga kali. Meski telah berstatus sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.

Putri Candrawathi meminta toleransi waktu 7 hari untuk masa pemulihan.