Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Pria Ini Diciduk Polisi Lantaran Unggahan Terkait Ferdy Sambo

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap seorang pria berdasarkan laporan kepolisian mengenai unggahan di media sosialnya terkait Ferdy Sambo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, warga Pekanbaru, Riau bernama Masril itu dilaporkan polisi dengan kode A yakni laporan yang dibuat oleh anggota Polri.

“Benar, kami telah melakukan penangkapan dan langsung melakukan penahanan,” kata Zulpan (25/6).

Zulpan kemudian tidak menjelaskan lebih lanjut perihal alasan detail proses penangkapan yang berlanjut kepada proses penahanan.
Masril ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022. Dia ditangkap oleh polisi pada 31 Juli 2022 di rumahnya Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, Masril mengunggah ulang konten berisi pembahasan dugaan aktivitas perjudian yang pertama kali diunggah oleh akun @opposite6890.

Warga yang berdomisili di Pekanbaru ini juga disebut memberi tagar #BerantasJudiOnline dalam unggahan di akun media sosialnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Vadel Bajideh Tunjukkan Hasil USG Loly dan Siap Dipenjara

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Usai kisruh proses penjemputan paksa dan...

Kompolnas Apresiasi Polri Dalam Menangkap Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan 

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional atau kompolnas, memberikan...

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru