Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua SETARA Institute, Hendardi menilai, bahwa Polri sudah sangat on the track di dalam penanganganan kasus Ferdy Sambo (FS) yang melakukan pelanggaran etik profesi sebagai perwira Polri, sekaligus pelanggaran pidana pembunuhan berencana kepada Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Secara etik prosedural, tugas Polri sudah dijalankan dengan memberhentikan saudara FS. Tetapi dalam konteks pidana, tugas ini akan dijalankan bersama Polri, Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Hendardi kepada Holopis.com, Jumat (26/8).

Sampai pada konteks ini, ia meyakini bahwa nama baik institusi Polri akan semakin terselamatkan.

“Sampai di sini saya yakin atensi dan kepercayaan publik akan berangsur pulih, karena berdasarkan fakta-fakta peristiwa, aspirasi korban dan publik dan atensi Presiden RI, Kapolri telah dan terus memberikan penyikapan yang diharapkan,” ujarnya.

Pun demikian, Hendardi menyarankan agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah yang lebih besar lagi di dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap korps Bhayangkara. Salah satunya adalah dengan melakukan reformasi di tubuh Polri.

“Untuk menyempurnakan kepercayaan publik, secara bertahap, Kapolri memulai agenda reformasi Polri yang komprehensif dan berkelanjutan,” tuturnya.