HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Intelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dipastikan akan memimpin langsung sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo pagi ini, Kamis (25/8).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sidang rencananya akan digelar sekira pukul 09.00 WIB di gedung TNCC Divisi Propam Polri.
“Akan dilakukan secara tertutup di ruang sidang TNCC, Mabes Polri,” kata Dedi (24/5).
Dedi pun menegaskan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini dapat dilakukan bersamaan dengan proses pidana yang saat ini masih terus berjalan dan sudah dilimpahkan.
“Enggak, ini berlaku paralel dan sidang pidananya jalan bersamaan sidang etiknya juga,” tukasnya.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengkonfirmasi mengenai pengajuan surat pengunduran diri dari Ferdy Sambo tersebut.
“Ya, ada suratnya,” kata Sigit di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sigit kemudian mengklaim, dengan adanya surat tersebut tidak serta merta dirinya langsung menerima pengunduran diri tersebut. Dia beralasan, masih ada beberapa pertimbangan lain sebelum memutuskan pengajuan pengunduran diri diterima atau tidak.
“Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturannya. “Tentunya akan dihitung-hitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” tukasnya.