HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sesumbar bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus aktif melakukan pemblokiran sejumlah situs judi online.

Kader Partai Nasdem itu kemudian berkilah bahwa pemblokiran situs tersebut bukan instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah maraknya isu konsorsium 303.

“Sebelum Kapolri menginstruksikan di Kominfo itu sudah dilakukan take down dan blokir judi online. Tanpa menunggu siapa yang menginstruksikan karena ini adalah amanat Undang-Undang,” kata Johnny, Kamis (25/8).

Dia beralasan, apa yang sudah dilakukan Kominfo selama ini dalam penanganan judi online, merupakan amanat dari undang-undang yang berlaku

“Amanat Undang Undang harus membersihkan yang ilegal di dalam ruang digital. Salah satu yang ilegal yaitu judi online,” imbuhnya.

Menurut Johnny, tugas Kominfo yaitu membersihkan sesuatu yang ilegal dalam ruang digital, sedangkan instruksi Kapolri yaitu memberantas perjudian yang dilakukan secara fisik.

Sementara itu, Kominfo membersihkan judi yang berada di ruang digital. Menurutnya, sudah lebih dari 560 ribu akun judi online dibersihkan oleh Kominfo.

“Perjudian secara fisik dilakukan di dalam negeri. Yang dibersihkan secara online yaitu perjudian yang dibuat oleh platform yang dibangun di dalam negeri dan platform yang dibangun di luar negeri semuanya,” tukasnya.

“Dan lebih banyak di Indonesia ini dari luar negeri sehingga kami bersihkan sudah lebih dari 560 ribu akun judi situs judi yang dibersihkan oleh Kominfo,” sambungnya.