HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menghalang-halangi kepolisian untuk memproses hukum kadernya yang melakukan tindakan pelanggaran hukum, termasuk anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Kota Palembang, Muhammad Syukri Zen.
“Kami telah menghubungi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memproses perkara tersebut. Apabila memang ada unsur pidana segera tetapkan pasal pidana,” kata Dasco dikutip Holopis.com, Kamis (25/8).
Gerindra sangat menghormati proses hukum kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum pidana.
“Kami dari Partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumsel,” imbuhnya.
Pun demikian, demi menggali perkara ini Dasco menyebut bahwa Muhammad Syukri Zen akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra besok siang.
“Pada hari Jumat, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai,” ujarnya.
Ketika dari hasil sidang di Mahkamah Kehormatan itu didapati pelanggaran berat, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan hukuman setimpal kepada kadernya itu. Apalagi ini merupakan marwah partai berlogo kepala garuda itu.
“Dan kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang tegas terhadap kader yang melanggar etik serta merusak nama baik partai,” pungkasnya.