HOLOPIS.COM, JAKARTA – Biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan, diusulkan Korlantas Polri untuk dihapus agar bisa menggugah masyarakat untuk tertib membayar pajak.

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis (25/8).

Yusri mengungkapkan, dari data yang ada kebanyakan masyarakat tidak bayar pajak kendaraannya karena mereka membeli kendara second atau bekas.

Masyarakat enggan melakukan pergantian data kepemilikan kemdaraan, karena menurut biayanya balik nama mahal.

Lalu, untuk penghapusan pajak progresif dikarenakan banyak pemilik kendaraan yang memakai data orang lain agar tidak kena pajak progresif. Ada juga, pemilik kendaraan yang memakai nama perusahaan untuk menghindari pajak.

Nantinya, usulan tersebut akan disampaikan ke Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur atau Bupati. Yusri mengatakan, penghapusan kedua jenis pajak tersebut bisa meningkatkan pendapatan daerah.

“Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.