HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, bahwa ada 15 (lima belas) orang saksi yang dihadirkan di dalam sidang kode etik profesi Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Total ada 15 saksi,” kata Kombes Pol Azizah, Kamis (25/8).

Meraka antara lain ;

  1. Brigjen Pol Hendra Kurniawan
  2. Brigjen Pol Benny Ali
  3. Kombes Pol Agus Nurpatria
  4. Kombes Pol Susanto
  5. Kombes Pol Budhi Herdi Susianto
  6. AKBP Ridwan Soplanit
  7. AKBP Arif Rahman
  8. AKBP Arif Cahya
  9. Kompol Chuk Putranto
  10. AKP Rifaizal Samual
  11. Bripka Ricky Rizal Wibowo
  12. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
  13. Kuat Maruf
  14. HM
  15. MB