yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

VIDEO : Demi Nama Baik, Kapolri Janji Selesaikan Sidang Kode Etik Internal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan proses sidang etik profesi terkait kasus Irjen Pol Ferdy Sambo dalam sebulan atau 30 hari ke depan.

Listyo mengatakan, percepatan sidang etik ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum terhadap para personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral