HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota komisi III DPR RI Sarifuddin Suding membeberkan sejumlah kronologi yang diketahuinya mengenai apa yang dilakukan Brigadir Yoshua terhadap Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam rapat dengar pendapat antara komisi III DPR RI dengan Kapolri, Suding mengungkapkan informasi yang didapatkan mengenai apa yang sebenarnya terjadi di Magelang.

“Tujuan mereka adalah untuk melihat anaknya yang sekolah di Magelang. Di sana mereka tinggal di satu rumah kecil lantai dua dan segala aktifitas di rumah itu bisa dilihat sangat mudah untuk dilihat,” kata Suding, Rabu (24/8).

Dugaan pelecehan pun menurut Suding, dimulai pada tanggal 4 Juli 2022 ketika istri dari Irjen Ferdy Sambo tersebut tengah beristirahat di sebuah sofa.

“Lalu kemudian tanggal 4 ada kejadian dimana Brigadir J atau pada siang hari si putri tidur di sofa di ruang tamu lalu kemudian datang brigadir J ingin membopong katakanlah seperti itu. Mengangkat Putri untuk masuk dalam kamar,” beberya.

Kader Partai Amanat Nasional itu pun kemudian mengungkapkan, kejadian tersebut terlihat oleh salah satu tersangka pembunuhan yakni Kuat Ma’ruf.

“Melihat kejadian itu si kuat membentak si Brigadir J agar tidak melakukan itu dan menyentuh ibu lalu kemudian mengurungkan niatnya,” terangnya.

Kejadian pun kemudian berlanjut pada tanggal 7 Juli. Ketika pada tanggal itu Ferdy Sambo telah kembali ke Jakarta usai sempat menyusul Putri Candrawathi ke Magelang untuk merayakan hari jadi pernikahannya.

“Lalu kemudian ada kejadian pada sore hari sekira jam 17.30 menjelang maghrib ini sebenarnya pemicu,” imbuhnya.

Kejadian tersebut ketika Yoshua ketahuan Kuat Ma’ruf masuk ke dalam kamar Putri yang ada di lantai dua. “Saat keluar kamar dilihat oleh Kuat mengendap ngendap kemudian ditegur. Kenapa masuk ke kamar ibu. Kemudian lari,” jelasnya.

Usai kejadian itu, Kuat dan asisten rumah tangga bernama Susi dikabarkan sempat mendengar ada tangisan Putri dari dalam kamar. Kuat dan Susi lalu kemudian ingin mengkonfirmasi apa yang sedang terjadi apa yang sedang dialami oleh Putri.

Lalu kemudian kuat menyarankan Putri agar kejadian ini dilaporkan ke Ferdy Sambo.

“Malam harinya jam 11 malam Putri melaporkan apa yang dialami pada sore hari itu ke Sambo lewat telpon,” terangnya.

“Karena pada jam 7.30 menjelang maghrib melihat ibu. Kuat melihat ibu posisi menangis pakaian acak acakan dan sebagainya sambil menangis,” sambungnya.