HOLOPIS.COM, KUTAI KARTANEGARA – Wakil Ketua Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (IKA Faperta Unmul), Arieffudin menilai bahwa keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur bisa mendorong para perusahaan lokal semakin berkembang. Apalagi saat ini, proyek pembangunannya pun sudah mulai bergerak.
“Ini merupakan peluang yang bisa diambil oleh perusahaan-perusahaan lokal atau daerah yang ada di Kaltim, sehingga bisa lebih mandiri atau lebih maju sebagai mitra supplier perusahaan nasional,” kata Ariefuddin di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (24/8).
Ia juga mendorong agar perusahaan lokal di Kalimantan Timur mau dan berani terlibat maupun bersaing untuk menjadi bagian dari pembangunan di IKN Nusantara, khususnya para perusahaan daerah (perusda).
“Artinya, keberadaan IKN akan membuat kemandirian perusahaan lokal atau perusda semakin maju dan berkembang, bahkan bisa juga dimanfaatkan perusda-perusda untuk mengambil ilmu dan pengalaman dengan menjadi mitra perusahaan besar nasional, yang saat ini sudah berkecimpung secara langsung di pembangunan IKN,” jelasnya.
Lalu, Plt Direktur Utama PT Kutai Sejahtera Dambaan Etam tersebut mengharapkan ada koordinasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan daerah agar bisa bermitra di dalam pembangunan di IKN.
“Upaya koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten dan antar perusda akan semakin ditingkatkan dengan pemerintah pusat dalam hal ini Badan Otorita IKN dalam menyambut peluang ekonomi di IKN,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ariefuddin juga berharap besar agar pembangunan IKN Nusantara tetap berlanjut dan tidak mangkrak, sehingga proyek besar negara tersebut bisa terselesaikan dan masyarakat bisa merasakan manfaat besarnya. Termasuk ketika nantinya ada pergantian kepemimpinan nasional.
“Tetap konsisten dilaksanakan dan tidak bakal terputus di tengah jalan. Siapapun yang bakal menjadi Presiden baru di tahun 2024 pengganti pak Jokowi,” tandasnya.
Oleh sebab itu, Ariefuddin menyebut bahwa sangat dibutuhkan dasar regulasi yang kuat sebagai bentuk jaminan terkait keberlangsungan pembangunan IKN. Menurutnya, penguatan regulasi tersebut pun menjadi tolok ukur apakah banyak investor akan masuk atau tidak.
“Dengan adanya komitmen regulasi yang kuat dari pemerintah pusat bahwa IKN tetap akan terwujud secara konsisten, ini akan menimbulkan rasa optimis atau kepercayaan para investor untuk menanamkan asetnya dalam jumlah yang besar di IKN,” pungkasnya.