HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi III DPR mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuka motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan mengatakan, perkembangan kasus ini sudah mencapai 90 persen. Hanya tinggal menunggu proses persidangan.

Trimedya menilai, penjelasan Kapolri soal motif pembunuhan tetap diperlukan, meskipun hal itu sepenuhnya menjadi hak Kapolri

“Sebenarnya disebutkan juga, setelah saya tanya kiri kanan muka belakang, enggak ada yang terlalu luar biasa,” kata Trimedya dalam rapat Komisi III, Rabu (24/8).

Oleh karena itu, Trimedya mendorong dibukanya motif pembunuhan oleh Kapolri. Sebab, publik semakin penasaran, apabila kasus ini terus menerus ditutupi.

“Kalau enggak ada yang terlalu luar biasa ya sampaikan saja saudara Kapolri supaya semua terang benderang,” ujar politisi PDI-P ini.

Anggota Komisi III lainnya, Habiburokhman meminta agar motif pembunuhan disampaikan agar tidak menjadi hal yang mengganjal.

Habiburokhman saat ini sudah banyak saksi yang diperiksa. Ia berharap agar motif pembunuhan tidak hanya berdasarkan dari keterangan Sambo semata, seperti yang berkembang selama ini.

“Selama ini yang menjadi referensi hanya pernyataan FS bahwa itu terkait dengan martabat keluarga. Padahal kan di situ ada saksi saksi lain, saya pikir yang juga bisa memberikan informasi awal kepada publik,” tutur dia.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir mengingatkan bahwa motif penting untuk disampaikan karena pubik ingin mengetahui secara jelas alasan di balik Sambo memerintahkan pembunuhan Brigadir J.

“Pernyataan masyarakat, apa yang terjadi di Magelang,” kata Adies.

Adies menghormati keputusan Polri bahwa pengungkapan motif akan dilakukan di pengadilan. Hanya saja, dia mengingatkan bahwa hal itu tentu akan menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.