HOLOPIS.COM, JAKARTA – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), membantah adanya keterlibatan sponsor situs judi online dalam turnamen di Indonesia.
Perwakilan dari PT LIB melalui Direktur Utama PT LIB yakni Akhmad Hadian Lukita buka suara dan membantah bahwa pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan sponsor perjudian.
“PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. Sejak awal, kami selalu patuh dengan peraturan negara,” ungkap Hadian, sebagaimana dilansir dari situs resmi PT LIB Selasa (23/8).
Lanjutnya, Hadian juga menyampaikan ketentuan sponsor sudah dikomunikasikan sejak awal, dimana telah ada pemberitahuan secara resmi sebelumnya yang ditujukkan kepada klub terkait sponsor klub secara lengkap atau keseluruhan.
Terkait hal tersebut, pemberitahuan resmi mengenai sponsor telah dilayangkan ke seluruh klub dalam surat bernomor 103/LIB/II/2020, dimana isinya menyebut bahwa dengan tegas LIB tidak memberikan izin kepada klub yang berpartisipasi atau ikut serta dalam kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk bekerja sama dengan komersial produk yang berkaitan langsung dengan rokok, minuman beralkohol hingga situs perjudian.
“Sampai saat ini kami belum mencabut surat tersebut,” ungkap Hadian.
Terkait hal ini juga, Akhmad Hadian Lukita turut menginformasikan bahwa pihaknya akan segera berkomunikasi dengan beberapa klub yang diduga bekerja sama dengan situs judi online.
“Kami akan mengundang kembali klub-klub tersebut untuk klarifikasi. Kami berharap semuanya bisa lebih jelas dan tidak lagi menjadi isu yang meresahkan masyarakat,” tukasnya.
Senada dengan Akhmad Hadian lukita, Yunus Nusi selaku Sekjen PSSI juga membantah bahwa pihaknya tidak berada di pihak dalam kerja sama atau ikut bekerja sama dengan sponsor situs judi online. Dalam hal ini, PSSI juga akan mengundang klub-klub yang dilaporkan.
“Kami akan mengundang klub-klub yang dilaporkan tersebut, dan apabila ternyata ini diduga kuat melanggar etis bahkan melanggar hukum tentu kami akan memanggil karena mereka adalah anggota kami dan akan kami mintai klarifikasi,” ungkap Yunus.
Sebagai informasi tambahan, baru-baru ini muncul isu keterkaitan sponsor judi online di tubuh sepak bola Indonesia, terutama pada kompetisi BRI Liga 1, turut juga dirumorkan bahwa PT LIB dan PSSI terlibat dengan hal tersebut.
Dalam hal ini, sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa sponsor rumah judi pada beberapa klub sepak bola di Indonesia dinilai merusak moral bangsa, terutamanya pada generasi muda.
Maka dari itu, IPW kemudian meminta kepolisian agar menangkap dan turut memproses pihak-pihak yang terlibat dengan masuknya rumah judi sebagai sponsor beberapa klub sepak bola di Indonesia.