HOLOPIS.COM, SIDOARJO – Kapolsek Sukodono Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana saat ini ditangkap Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur (Jatim).

Penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (23/8).

Ia menyebut, bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari amanat Kapolda Jawa Timur yang ingin memberantas penyakit masyarakat.

“Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika,” ujarnya.

Terkait penangkapan Kapolsek Sukodono, sambung perwira dengan tiga melati ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.

Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

“Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu,” katanya.

Selain kapolsek, anggota Bidang Propam juga mengamankan dua anggota Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan sabu-sabu. Tak hanya tiga polisi, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.

“Untuk berapa lama kapolsek tersebut memakai sabu-sabu masih didalami. Untuk konsumsinya di mana masih didalami,” pungkas dia.