HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyebut anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapat perundungan baik secara virtual maupun langsung. Ketua LPAI Seto Mulyadi mengatakan pihaknya ingin mengonfirmasi sejauh mana Polri memberikan perlindungan terhadap anak-anak Sambo.
“Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan,” ujarnya, Selasa (23/8).
Seto mengungkap anak-anak Sambo dan Putri saat ini dalam kondisi tertekan usai orang tuanya menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Selain itu, kata Seto, anak bungsu Ferdy dan Putri yang masih berusia 1,5 tahun membutuhkan perlindungan khusus dari polisi.
“Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat,” katanya.
LPAI akan menekankan prinsip perlindungan anak berbasis non-diskriminasi. Untuk itu, Seto berharap kasus yang menyeret Sambo dan Putri dapat dipisahkan dengan kondisi anak-anak mereka.
“Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini nondiskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan,” katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri memastikan bakal memberikan pendampingan terhadap keempat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pendampingan tersebut dilakukan usai pasangan tersebut ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.