HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mengerek suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps), dari yang semula 3,50 persen menjadi 3,75 persen.
Kenaikan itu diikuti dengan kenaikan tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility yang masing-masing menjadi 3 persen dan 4,5 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan bahwa keputusan mengerek suku bunga acuan ini dilakukan guna memitigasi risiko terhadap peningkatan inflasi inti serta ekspektasi inflasi.
“Ini sebagai langkah preemptive dan forward looking, memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi dan inflasi pangan bergejolak,” ujar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/8).
Selain itu, lanjut Perry, langkah ini juga dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya. Pasalnya, kondisi pasar keuangan global saat ini masih berada di tengah ketidakpastian.
Adapun keputusan bank sentral indonesia itu menaikkan suku bunga ini merupakan kali pertama setelah suku bunga acuan bergerak di level terendahnya, yaitu 3,5 persen, sejak Februari 2021 lalu.
Sebagaimana diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada Juli 2022 mencapai secara tahunan hampir menyentuh level 5 persen, yakni di level 4,94 persen year on year (yoy).