HOLOPIS.COM, JAKARTA – Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan bakal menjalani sidang kode etik pada Kamis (25/8) lusa.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo saat ini terlibat, bahkan diduga menjadi otak dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Infonya (sidang etik Ferdy Sambo) kemungkinan Kamis,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/8).
Dedi mengatakan, sebelumnya sidang etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu sempat dijadwalkan pada hari ini.
Terkait informasi pasti sidang etik tersebut, Dedi mengaku masih menunggu kabar dari Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri.
“Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum,” ucapnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri itu hingga kini belum menemui titik terang.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan 5 orang tersangka. Di antaranya yakni Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi.
Kemudian tiga tersangka lainnya yakni rekan Brigadir J sesama ajudan Sambo, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka R, serta warga sipil bernama Kuat Ma’ruf.
Terbaru, Tim forensik independen gabungan menyampaikan hasil autopsi ulang jasad Brigadir Yosua Hutabarat. Hasil autopsi ulang itu, ditemukan adanya empat luka tembakan keluar dan satu tembakan yang bersarang di tubuh Brigadir Yoshua.