HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihak penyidik dari Tim khusus (Timsus) Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) pada pekan depan.

Dedi menjelaskan, bahwa Putri akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (22/8).

Dedi Meski demikian, Jenderal bintang dua itu belum bisa memastikan pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari apa.

Ia pun tak tahu pasti mengenai pencekalan terhadap Putri sebagai tersangka. Sebab kata dia, semua itu merupakan hal yang sifatnya teknis.

“Teknis-teknis gitu penyidik yang tahu,” katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri itu hingga kini belum menemui titik terang.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan 5 orang tersangka. Di antaranya yakni Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi.

Kemudian tiga tersangka lainnya yakni rekan Brigadir J sesama ajudan Sambo, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada RE dan Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, serta warga sipil bernama Kuat Ma’ruf (KM).

Terbaru, Tim forensik independen gabungan menyampaikan hasil autopsi ulang jasad Brigadir Yosua Hutabarat. Hasil autopsi ulang itu, ditemukan adanya empat luka tembakan keluar dan satu tembakan yang bersarang di tubuh Brigadir Yoshua.