HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wacana pengaturan jam masuk kantor di Jakarta, telah disepakati oleh kementerian, pemerintah daerah dan pengusaha. Nantinya, akan kembali dibahas kapan pelaksanaannya akan dilakukan.

“Sudah kita lakukan rapat dan hasilnya mereka menyepakati dan akan kita godok kembali, kapan pelaksanaannya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Senin (22/8).

Upaya tersebut, menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk mengurangi kemacetan serta agar aktivitas masyarakat tidak dilakukan secara bersamaan.

“Kalau mereka aktivitas secara bersama-sama, harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan,” ujarnya.

Untuk teknis pelaksanaannya, akan diserahkan kepada masing-masing lembaga yang nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk mengurai kepadatan di jam sibuk.

“Ini perlu masukan dan saran seluruh stakeholder yang ada, sehingga tidak terjadi kepadatan di jam khususnya 6-9 pagi,” katanya.

Rapat terkait pengaturan jam kerja di Jakarta, dilakukan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, DPRD, serta asosiasi pengusaha.