HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerima anggaran sebesar Rp107,76 Triliun pada tahun depan. Besaran alokasi tersebut telah ditetapkan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Ekonom Senior, Awalil Rizky mengatakan, bahwa alokasi belanja negara Kementerian/Lembaga (K/L) untuk Polri selama beberapa tahun terakhir berada di urutan ketiga terbesar.
“Alokasi anggaran Polri merupakan yang terbesar ketiga. Urutan ini telah berlangsung beberapa tahun terakhir,” kata Awalil melalui cuitan di akun Twitternya, Senin (22/8).
Berdasarkan data di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), alokasi sebesar Rp107,76 triliun tersebut merupakan 10,85 persen dari total anggaran belanja K/L yang ditetapkan sebesar Rp993,2 triliun.
“Alokasi anggaran (Pori) RAPBN 2023 Rp107,76 Trilyun. Alokasi itu merupakan 10,85 persen dari seluruh Kementerian/Lembaga (89 organisasi),” tuturnya.
Dalam cuitannya itu, Awalil turun membagikan sebuah grafik perkembangan anggaran Polri, di mana terlihat besaran anggaran untuk Korps Bhayangkara itu terus bertambah sejak kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tahun 2021.
Tercatat pada tahun 2021, outlook APBN untuk Polri mencapai Rp102,26 triliun. Angka tersebut kemudian meningkat tajam ke angka Rp108,44 triliun pada 2022.