HOLOPIS.COM, JAKARTA – Layanan SIM Keliling di hari Senin (22/8), kembali dihadirkan untuk Sobat Holopis yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sobat Holopis bisa memanfaatkan layanan tersebut untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika SIM Sobat Holopis sudah lewat masa berlakunya akan diarahkan ke kantor Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat.

Bagi Sobat Holopis yang ingin perpanjang SIM, jangan lupa bawa dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Polda Metro mengimbau agar selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta:

Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Jam operasional loket layanan SIM Keliling tersebut mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Lebih baik datang lebih awal ya Sobat Holopis.