HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harin ini, tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pengamanan terhadap sosok rektor Universitas Negeri Lampung (UNILA), Prof Karomani di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8) malam. Lantas, seperti apa sepak terjang Prof Karomani sejauh ini ?.
Diketahui, Prof. Karomani lahir di Pandeglang, 30 Desember 1961. Ia menikah dengan Enung Juhartini yang berprofesi sebagai PNS. Dari pernikahannya tersebut, ia memiliki dua orang anak bernama Nisa Karami dan M. Thaha Husein Haikal, yang sama-sama berstatus pelajar.
Karomani memenangkan pemilihan rektor pada tahun 2019 dengan meraih 44 suara (61,11%). Ia menjadi rektor dengan masa jabatan 2019-2023.
Selama menjabat menjadi rektor, Karomani mendapatkan apresiasi dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas prestasinya yang mengukuhkan Guru Besar terbanyak di Indonesia.
Kesuksesannya tersebut diungkap pada acara gelar Refleksi 2 Tahun Kepemimpinan Rektor Universitas Lampung. Hingga tahun 2021, sudah ada 10 guru besar di universitas yang dipimpinnya.
Selain itu, ia juga memperkuat bidang kemahasiswaan dengan menggelontorkan insentif sebanyak Rp764 miliar bagi mahasiswa yang berprestasi.
Prestasi lainnya adalah Karomani berhasil menaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sebelumnya menurun dari Rp283 miliar pada tahun 2019, kemudian Rp277 miliar di tahun 2020, hinga pada tahun 2021 menjadi Rp331 miliar.
Sebelum menjadi rektor, ia memangku jabatan sebagai wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni dengan masa jabatan 2016-2020.
Sebelum menjadi rektor, ia memangku jabatan sebagai wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni dengan masa jabatan 2016-2020.
Kemudian, Karomani menempuh pendidikan Sarjana di IKIP Bandung (sekarang Universitas Pendidikan Indonesia) dengan jurusan pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan lulus tahun 1987.
Di tahun yang sama, ia menyelesaikan S2 di Universitas Padjadjaran dengan bidang studi Ilmu Sosial.
Selanjutnya, masih di universitas yang sama, ia menyelesaikan pendidikan S3-nya di jurusan Ilmu Komunikasi pada tahun 2007.
Berdasarkan LHKPN, pada tahun 2019, kekayaan Karomani tercatat Rp2.266.184.609,-
Sebagai informasi, Prof Karomani bersama beberapa orang lainnya terkena OTT, pada Jumat (19/8) malam.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8).