HOLOPIS.COM, JAKARTA – Plt juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan, bahwa penyidiknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor Universitas Negeri Lampung (Unila).

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8).

Ia juga menyampaikan bahwa operasi tersebut dilakukan di dua tempat, yakni di kawasan Bandung, Jawa Barat dan Lampung.

Pun demikian, Ali belum bersedia membeberkan terkait dengan rinci perkara dan siapa saja yang terjaring OTT tersebut. Hal ini karena sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan dan klarifikasi ke pihak-pihak yang ditangkap.

Pun ia berjanji, dalam waktu dekat akan disampaikan kepada publik.

“Perkembangannya akan segera disampaikan,” tutupnya.