HOLOPIS.COM, JAKARTA – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa sosok rektor yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik lembaga antirasuah adalah Prof Karomani, rektor Universitas Negeri Lampung (UNILA).
“Iya, benar (Prof Karomani -red),” kata Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8).
Kemudian, Ali menyebut bahwa Karomani ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat pada hari Jumat (19/8) malam.
Untuk saat ini, rektor UNILA bersama dengan beberapa orang yang terkena OTT masih diperiksa secara intensif di KPK.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ali juga belum bersedia membuka kasus apa yang membuat Karomani harus berurusan dengan tim penyidik dari KPK. Termasuk siapa saja daftar nama orang-orang yang ikut terjaring di dalam operasi tersebut,
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” terangnya.
Selain di Bandung, tim penyidik KPK juga melakukan kegiatan OTT di kawasan Lampung terkait dengan kasus yang sama.
“Perkembangannya akan segera disampaikan,” jelasnya.