HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca pihak kepolisian menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua, banyak pihak yang menjadi terdampak.

Salah satu yang krusial mengalami dampak tersebut ternyata adalah anak-anak dari Ferdy Sambo yang mendapatkan perundungan dari teman-temannya.

Komisioner KPAI Jastra Putra mengungkapkan, pihakya sudah menerima aduan terkait dugaan perundungan yang dialami dua anak Ferdy Sambo yang masih duduk di bangku sekolah.

“Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang. Dan ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah,” kata Jastra (19/8).

Jastra kemudian menyatakan, berdasarkan laporan tersebut, mereka kemudian akan segera memberikan perlindungan kepada anak dari kedua orang tua yang telah menjadi tersangka tersebut.

“Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan,” tukasnya.

“Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada,” sambungnya.

Diketahui bahwa Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana. Dari hasil pengembangan, istrinya Putri Candrawathi pun kemudian ikut terseret dalam kasus tersebut.

Keduanya pun dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.